Pelaku Pencurian Spesialis Bongkar Rumah Ditembak

pelaku pencurian spesialis

topmetro.news – Setelah melalukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian spesialis pembongkaran rumah tersangka Panjang dan Nando Jum’at (6/3/2020) kemarin.

Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area, kembali meringkus salah seorang teman dari kedua tersangka bernama Wira Ananda (27) warga Jalan Sutrisno Gang Dame II Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan Medan Area, di lokasi persembunyiannya, Sabtu (7/3/2020).

Saat dilakukan pangkapan tersangka pelaku pencurian spesialis mengakui perbuatannya bersama kedua temannya yang sebelumnya tertangkap.

“Selain itu tersangka juga membeberkan, salah rekannya berinisial RZ (DPO) juga ikut dalam melakukan pencurian tersebut,” kata Kompol Faidir Chan SH. MH, melalui Kanit Reskrim Iptu J.H Panjaitan SH, Minggu (8/3/2020) siang.

Pelaku Pencurian Spesialis Dibawa Pengembangan

Petugas Tekab Polsek Medan Area, melakukan pengembangan dengan membawa Wira untuk menunjukan lokasi keberadaan RZ.

Namun saat dalam perjalanan Wira mencoba melarikan diri deengan menolakkan petugas. Setelah diberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali tersangka tidak mengindahkannya.

Baca Juga: 4 Terdakwa Pencurian Uang di Pelataran Parkir Kantor Gubsu Divonis 5 Tahun Penjara

“Tersangka pelaku pencurian spesialis terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kakinya oleh Tim Tekab Medan Area,” terang Iptu J. H Panjaitan.

Wira pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Bayangkhara Medan untuk mendapatkan perawatan. Setelah diberikan pengobatan tersangka pelaku pencurian langsung di boyong ke komando bersama barang bukti tali sepanjang 4 meter, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandas mantan Kanit Lantas Percut Sei Tuan ini.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment